Sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2004, yang wajib menerima participating interest 10 persen dalam proyek eksploitasi Blok Cepu adalah BUMD. Karena lokasi Blok Cepu berada di Jateng dan Jatim, khususnya di Kabupaten Blora dan Bojonegoro, maka dibentuklah konsorsium BUMD.
|
|
Baca Lebih Lengkap...
|
|
 Penyedia Layanan Telekomunikasi CDMA di Jawa Tengah dan DIY Dalam rangka penyediaan layanan bisnis telekomunikasi di Jawa Tengah dan DIY, khususnya yang berbasis CDMA (Code Division Multiple Access) 2000-1X, PT. Indosat, PT. Trikomsel Multimedia, PT. Sarana Pembangunan Jawa Tengah (PT. SPJT) dan PT. Dawamiba pada tanggal 15 Juni 2006 telah mendirikan PT. StarOne Mitra Telekomunikasi (SMT). |
|
Baca Lebih Lengkap...
|
|
Bisnis Properti merupakan usaha yang cukup potensial dan prospektif dengan risiko yang terukur. Berdasarkan pertimbangan tersebut PT SPJT memasuki bisnis properti.
|
|
Baca Lebih Lengkap...
|
|
Pengembangan bandara Internasional Ahmad Yani Semarang merupakan salah satu obsesi daerah Jawa Tengah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Jawa Tengah. Bandara tersebut ditetapkan berstatus international oleh Menteri Perhubungan pada tangal 10 Agustus 2004 dengan Surat Keputusan No. KM 64.
|
|
Baca Lebih Lengkap...
|
|
|
|