Kalender

July 2010 August 2010
Mi Se Se Ra Ka Ju Sa
Minggu ke 26 1 2 3
Minggu ke 27 4 5 6 7 8 9 10
Minggu ke 28 11 12 13 14 15 16 17
Minggu ke 29 18 19 20 21 22 23 24
Minggu ke 30 25 26 27 28 29 30 31

Jajak Pendapat

Bagaimana website spjt ini menurut anda
 
Sekapur Sirih PDF Cetak E-mail

Image 

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk mewujudkan kemandirian Daerah, khususnya dalam rangka ekstensifikasi pendapatan daerah dalam pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, daerah perlu membentuk suatu Badan Usaha Milik Daerah.

Sehubungan hal tersebut dengan mendasarkan pada Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2005, telah dibentuk PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah yang bergerak dibidang pembangunan, perdagangan, perindustrian, jasa,  pertanian dan pertambangan.
 
Harapan saya semoga dengan berdirinya PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah ini dapat memberikan manfaat yang optimal untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah pada khususnya serta mampu mewujudkan Provinsi Jawa Tengah mandiri, berdaya saing dan sebagai pilar pembangunan nasional.

Semarang, 10 Maret 2006
Gubernur Jawa Tengah


H. Mardiyanto
 
Selanjutnya >