Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-02302 HT. 0101. Tahun 2006
Pendirian PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dimaksudkan sebagai penyertaan modal daerah dalam berbagai kegiatan usaha bersama pihak ketiga sesuai dengan kewenangan daerah