Sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2004, yang wajib menerima participating interest 10 persen dalam proyek eksploitasi Blok Cepu adalah BUMD. Karena lokasi Blok Cepu berada di Jateng dan Jatim, khususnya di Kabupaten Blora dan Bojonegoro, maka dibentuklah konsorsium BUMD.
Pembangunan Jalan Tol Semarang – Solo merupakan salah satu obsesi daerah Jawa Tengah. Jalan Tol tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan Trans Java Toll Road yang membentang sepanjang jalur utama Pulau Jawa bagian barat mulai dari Merak sampai dengan Banyuwangi di wilayah Jawa bagian timur.